Dendam bekas istri

Ny. Sulastri, 35, menganiaya anak kandungnya sendiri Puji, 7, sampai tewas. Gara-gara dendam kepada ayah puji bekas suaminya. Sulastri divonis hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Samarinda. (krim)

Sabtu, 23 Februari 1985

HARI itu, ruang sidang Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, bersuasana kelabu. Seorang anak berumur dua setengah tahun tak hentinya memandang ibunya, Sulastri, 35, yang terus menangis terisak-isak di kursi terdakwa. Sesekali, anak itu juga memandangi adiknya - bayi berumur dua bulan - yang sedang disusui ibunya. Seorang anak lain, berumur sekitar satu tahun, berada dalam pangkuan sang ayah, Saleh, yang duduk di kursi ...

Berita Lainnya