Kejahatan frekuensi

Edi Winarno, 18, ditahan polisi selama empat hari di polsek Genteng dan polsek Celuring, Banyuwangi gara-gara menggunakan frekuensi polisi dengan pesawat ht-nya & menggunakan call sign orang lain. (krim)

Sabtu, 9 Februari 1985

EDI Winarno, 18, sempat kehilangan muka. Ia digelandang polisi sewaktu naik andong bersama pacarnya, Nanik, dan dibawa pergi dengan sepeda motor. Ia kemudian ditahan selama empat hari di Polsek Genteng dan Polsek Celuring di Banyuwangi. Ketika Edi pulang ke rumahnya di Desa Gentong Kulon, ayahnya, Salim, terkejut. Edi kelihatan lemas dan sekujur tubuhnya penuh bekas pukulan. Salim lalu mengadu ke Subdetasemen Polisi Militer 83/I...

Berita Lainnya