Mengganasi anak sendiri

Sonatri, 23, dan kakak iparnya, Ayub, 25, membunuh bayi hasil hubungan gelap mereka, kepala dan tangan bayi di penggal. Pengadilan negeri lumajang mengganjar hukuman penjara kepada mereka. (krim)

Sabtu, 9 Februari 1985

DENGAN sekali injak, bayi lelaki yang baru saja memperdengarkan tangisnya yang pertama itu tak bersuara lagi. Sonatri, 23, yang baru saja menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, lalu roboh. Sambil terisak-isak, penduduk Desa Kandang Tepus di Lumajang itu memeluk kaki Ayub, kakak iparnya. Menjelang subuh, Ayub, 25, membawa bayi hasil hubungannya dengan Sonatri itu menuju hutan Menjangan. Lalu bayi mungil yang sudah tak bernyawa...

Berita Lainnya