Paspor palsu, heroin murni
Tiga orang Indonesia menyelundupkan heroin dari Muangthai ke Australia. Para pelaku diantaranya, Radzmawan, 55, bekas pejabat bea cukai yang menggunakan paspor palsu. (krim)
Sabtu, 9 Februari 1985
BARANGKALI, inilah penyelundupan narkotik terbesar yang pernah dilakukan orang Indonesia di luar negeri: menyelundupkan 5 kg heroin murni ke Australia. Heroin tadi, yang ditaksir senilai A$ 2,5 juta atau hampir Rp 2,25 milyar, menurut sumber TEMPO di Sydney, dibawa oleh tiga orang Indonesia dari Muangthai. Ketiga orang itu, Drs. Radzmawan, Hendrik Honosutono, dan Maulana Salim, kini ditahan polisi di Sydney. Mereka ditangkap 2 ...