Robinhood ujungpandang

Roy Alias Tjakius, 24, menghadapi beberapa penyidangan dalam kasus pembunuhan dan penjambretan sehingga vonis yang diberikan pengadilan negeri Ujungpandang jumlahnya jadi membesar. (krim)

Sabtu, 2 Februari 1985

ROY memang naas. Biasanya orang hanya menghadapi satu kali penyidangan untuk beberapa perkara sejenis, lalu dihukum, atau bebas sama sekali. Tapi tidak bagi Roy. Saat-saat ini dia harus menanti putusan keempat, setelah tiga perkara lainnya diputus Pengadilan Negeri Ujungpandang. Selain itu, masih menanti sidang perkara kelima, perkara-perkara di Gowa, dan malah di Jakarta. Kenaasan bermula di Sudiang, daerah sisi luar Ujungpandang...

Berita Lainnya