"kebo" bengis

Pasangan kumpul kebo inawaty, 19, & setyono, 22, yang membunuh bayi gelapnya diadili pn surabaya. setyono yang semula sebagai saksi menjadi terdakwa, karena inawaty, menuduhnya sebagai peran utama. (krim)

Sabtu, 7 Desember 1985

SUDAH tak terbilang cerita mengenai pembunuhan bayi yang dilakukan oleh orangtuanya sendiri. Dan ini kisah lain lagi, tentang Inawaty, 19, dan Setyono, 22, yang menghabisi nyawa bayi hasil "kumpul kebo" mereka. Semula, menurut polisi Sukolilo, Inawaty mengaku dialah yang melakukan perbuatan keji itu. Namun, dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, yang kini masih berlangsung, terungkap bahwa Setyonolah yang punya peran utama. ...

Berita Lainnya