Biar Sakit, Dapat Duit

Nanang Hananto, 36, seorang anak jendral yang katanya sakit jiwa, memalsukan tanda tangan 4 pejabat Dep. Dagri untuk menawarkan pesanan perlengkapan pemilu Y.A.D. Direktur PT Widya Graha jadi korban. (krim)

Sabtu, 23 November 1985

CUKUP hanya mengaku-aku sebagai bendaharawan Lembaga Pemilihan Umum (LPU), Nanang Hananto Mulyo, 36, berhasil menggaet uang hampir setengah milyar rupiah dari PT Widya Graha dan PT Petrindo. Untuk memperlancar usahanya itu, lelaki yang sebenarnya hanya staf di subbagian arsip dan ekspedisi Ditjen Sospol Departemen Dalam Negeri (Depdagri) ini memalsukan tanda tangan empat pejabat teras di departemen yang sama. Adalah Amir Tanuwi...

Berita Lainnya