Pemred Dengan 14 Perkara

Pemred harian Radar Kota, Zawawi Lumatang, dituduh melakukan 14 macam pemerasan & penipuan. Terakhir memeras Hadi Darman, direktur CV Mustika dengan memanfaatkan kelemahan Hadi yang dituduh G30 S/PKI.(krim)

Sabtu, 5 Oktober 1985

PARA wartawan dan karyawan surat kabar Radar Kota terguncang. Bos mereka, Zawawi Lumatang, 37, yang menjadi pimpinan umum, penanggung jawab, merangkap pemimpin redaksi, ditangkap Pomdam V Brawijaya di Surabaya. Ia, bersama seorang oknum ABRI berpangkat sersan kepala, diduga memeras direktur CV Mustika. Zawawi kemudian diserahkan dan ditahan di Polwiltabes Surabaya. Penahanan dianggap perlu karena ada bukti dan saksi yang mengua...

Berita Lainnya