Karena Ilalang Bergoyang

Gudang yang berisi ratusan mobil dalam keadaan terurai milik PT Udatin terbakar. Barang-barang itu sudah lama tersimpan karena beanya belum dibayar. Polisi curiga, kemungkinan ada faktor kesengajaan. (krim)

Sabtu, 5 Oktober 1985

SEJAK beberapa waktu lalu, gudang milik pabrik perakitan mobil PT Udatin, Surabaya, disegel Bea Cukai. Barang yang ada di dalam berupa sedan, truk, dan AC mobil yang masih dalam keadaan terurai (CKD) tak bisa dikeluarkan karena beanya belum dibayar. Maka, banyak yang terkejut ketika, Rabu siang pekan lalu, gudang seluas empat hektar itu terbakar. Api, yang baru bisa dipadamkan pada sore hari, praktis telah memusnahkan ratusan p...

Berita Lainnya