Tki berdokumen palsu

Muchsin Alatas, Dirut PT Jauhara perdana mengaku perusahaannya memalsukan surat-surat keterangan untuk mengurus paspor sejumlah TKI ke Arab Saudi. Ia menolak dikenai tahanan luar.(krim)

Sabtu, 20 April 1985

BELUM tiga bulan beroperasi, perusahaan pengerah tenaga kerja PT Jauhara Perdana sudah dibekukan untuk sementara waktu. Perusahaan pimpinan Muchsin Alatas, penyanyi, itu dituduh melakukan kecurangan: memalsukan sejumlah surat kcterangan, seperti KTP, surat kelakuan baik, dan surat kenal lahir. Dokumen palsu tersebut digunakannya untuk mengurus paspor sejumlah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang diberangkatkan ke Arab Saudi. "Ini ...

Berita Lainnya