Pelajaran pertama

Puluhan siswa yang terlibat mengisap ganja diajukan ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Para penegak hukum disini ingin membabat pemakai narkotik sekecil apapun. (krim)

Sabtu, 16 Februari 1985

LEPAS menjadi saksi, ke-26 remaja yang mencoba-coba mengisap ganja itu sempat merasa lega. Mereka pikir, "hukuman" - yang berupa mondar-mandir ke kantor polisi dan pengadilan - telah selesai. Apa hendak dikata, mereka ternyata turut diseret sebagai terdakwa. Sama dengan enam orang terdahulu, yang dikategorikan pengedar dan pengisap kelas berat, yang telah divonis akhir Januari lalu. Ke-26 terdakwa yang mayoritas pelajar SMTA itu ...

Berita Lainnya