Ditimpa 9 Kilo Candu

Keng ceng, 52, divonis 6 th 7 bln. dirumahnya kedapatan 9,5 kg candu. berkat pengakuan masinah, termasuk a kaw dihukum 8 bln, karena sebagai kibus (informan polisi) tak melaporkan adanya pengedar ganja. (krim)

Sabtu, 23 Agustus 1986

PERMADATAN sudah canggih, tapi candu jalan terus. Dan dua pekan lalu "obat" madat tradisional itu makan korban: Keng Ceng divonis 6 tahun 7 bulan. Bukan karena ia seorang pemadat, tapi di rumahnya kedapatan 9,5 kg cairan cokelat pekat, ya itulah candu. Ia dituduh sebagai pengedar candu. Keng Ceng, 52, pemilik beberapa perahu penangkap ikan, seperti diakuinya dalam sidang Pengadilan Negeri Medan, sudah menjadi pemadat candu sejak ...

Berita Lainnya