Derita di kamar kapolsek

Serma firmansyah osias, kapolsek tenggarong divonis 1 tahun 6 bulan, terbukti memperkosa sumirah, siswi spg. gara-gara sumirah mengolok temannya, darto, yang disebut seperti pki. vonisnya terhitung ringan. (krim)

Sabtu, 14 Juni 1986

"ENTAH, setan apa yang telah memasuki saya hingga saya lupa. Sungguh saya lupa. Saya khilaf." Begitulah pengakuan Serma Firmansyah Osias, Kapolsek Tenggarong, Kalimantan Timur, di depan Mahkamah Militer Balikpapan. Dan Sabtu dua pekan lalu Mahkamah menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan. Firman terbukti telah memperkosa seorang siswi kelas II Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Tenggarong. Peristiwanya itu sendiri terjadi November tahun lal...

Berita Lainnya