Dibunuh Dengan Restu Ibu Mertua

Lerti, 30, otak pembunuhan atas suaminya, Mara Tuah Purba, 30, divonis 30 tahun oleh PN Pematangsiantar. Ibu mertua, kakak korban, dan tiga pelaku lainnya, juga mendapat vonis. (krim)

Sabtu, 12 April 1986

PRIA berotot dengan tinggi 180 cm itu akhirnya terkapar mati. Mula-mula ia, Mara Tuah Purba namanya, dibikin mabuk. Empat lelaki, seorang di antaranya adalah kakak sulungnya sendiri, mengajaknya pesta tuak dan ayam panggang di kebun kopi milik Lerti, istri Mara. Selesai pesta, dengan sempoyongan karena mabuk, lelaki itu berjalan pulang. Di saat itulah salah seorang dari yang mengajak tadi menghunjamkan tombak, dan serentak ti...

Berita Lainnya