Ingat Beras, Ingat ...

H. Mahmud, 48, direktur CV Nusa Putra, Stockhouder beras Pemda Kal-Bar, diadili PN Pontianak. Dituduh menyelewengkan 6.300 ton beras senilai Rp 1 milyar lebih. Sejumlah pejabat Pemda terlibat.

Sabtu, 15 Februari 1986

INGAT beras, ingat Budiaji. Dan kini harus ditambah dengan: ingat H. Mahmud. Beras memang seperti tak henti-hentinya menjadi bahan pokok permainan. Mahmud, 48, hari-hari ini diadili di Pengadilan Negeri Pontianak dengan dakwaan menyelewengkan 6.300 ton lebih beras, senilai Rp 1,1 milyar lebih. Dan, seperti dalam kasus yang menyangkut Kepala Dolog di Kalimantan Timur, Budiaji, tahun 1977, senilai Rp 6,7 milyar, kali ini pun beb...

Berita Lainnya