Modus Acong

Perusahaan money changer, PT Pracico, kebobolan Rp puluhan juta. Korban penipuan Johan & Atam, didalangi acong. Mereka berpura-pura mau menukar Rp dengan dolar dengan cara membuat perusahaan fiktif.

Sabtu, 18 Januari 1986

INI penipuan yang sungguh licin. Mulanya money changer PT Pracico ditelepon oleh Johan, Direktur CV Dirgantara, yang beralamat di Jalan Salak Barat di Jakarta Barat. Johan ingin menukar rupiah dengan dolar, sebanyak US$ 60 ribu dan Singapura $ 4 ribu. Dua petugas dikawal seorang satpam PT Pracico segera mengantar uang senilai hampir Rp 70 juta itu ke kantor Dirgantara. Mereka diterima oleh Johan. Uang dolar dihitung, lalu dimas...

Berita Lainnya