Turis, Ringan Hukumannya ?

Fathia, 48, dan Khadijah, 57, turis asal Uganda dan Kenya terbukti mencuri uang dan emas di Padangsidempuan dan panyabungan. Hakim memvonis ringan dengan alasan tinggal mereka di Indonesia terbatas.

Sabtu, 11 Januari 1986

YANG tercuri mungkin tak seberapa, hanya uang Rp 525 ribu dan 87,5 gram emas. Tapi, pelakunya itu, Iho: dua orang turis wanita tua asal Afrika. Satu berkebangsaan Uganda, satunya berpaspor Kenya. Keduanya, Fathia, 48, dan Khadijah, 57 belum lama ini divonis oleh Pengadilan Negeri Padangsidempuan di Sumatera Utara. Mereka masing-masing dihukum 3 bulan penjara dalam masa percobaan setahun. Artinya, tak satu hari pun keduanva sempat ...

Berita Lainnya