Lalai Menjaga Eddy

Sepuluh petugas Inrehab Cimahi divonis penjara oleh mahkamah militer karena mereka lalai menjaga Eddy Sampak yang menyebabkan ia bisa melarikan diri.

Sabtu, 4 Januari 1986

SETAHUN sudah Eddy Sampak - kalau Anda belum lupa siapa dia - melarikan diri. Tapi persoalan yang ditinggalkannya belum usai. Pekan lalu, sepuluh petugas jaga di Inrehab Cimahi saat ia kabur - kini seorang bertugas di Timor Timur dan seorang lain desersi - diputus kurungan satu bulan dalam masa percobaan dua bulan, oleh Mahkamah Militer Priangan-Bogor. Seharusnya sudah matilah Sampak, si bekas sersan mayor itu. Mahkamah sudah m...

Berita Lainnya