Mengadili siluman mobil

Pengadilan negeri jak-ut menyidangkan penyelundupan mobil mewah (menyalahgunakan corps diplomatic) secara in absentia, karena tak diketahui siapa pelakunya. tak bisa dilelang karena haram. (krim)

Sabtu, 22 November 1986

INILAH sebuah contoh pengadilan kasus penyelundupan mobil dengan cara in absentia. Dan itu bukan karena terdakwa melarikan diri, atau tak diketahui di mana dia berada, atau mengalami kecelakaan dan tak bisa hadir di persidangan. Melainkan benar-benar si tertuduh tak diketahui siapa dia, dan barang bukti jelas-jelas bisa disaksikan banyak orang. Maka, perkara yang diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Septe...

Berita Lainnya