Menggergaji kantong negara

''restitusi pajak makanan empuk para manipulator,'' kata jaksa agung singgih. dari 90 perusahaan yang memanipulasi pajak, baru 11 yang diusut.

Sabtu, 1 Mei 1993

MANIPULASI restitusi pajak bagaikan virus yang mewabah. Sebulan lalu, dua pengusaha di Jawa Timur, Deliph Khumar dan Helmy Nazar Mahmud, dikabarkan panen Rp 9,8 miliar dengan bekal dokumen ekspor fiktif (TEMPO, 27 Maret 1993). Dan pekan lampau, Jaksa Agung Singgih mengungkapkan, manipulasi restitusi pajak sudah merambat ke seluruh Indonesia. ''Restitusi pajak merupakan makanan empuk para manipulator,'' kata Jaksa Agung Singgih. Ada sekitar 90 perusah...

Berita Lainnya