Mereka yang Belum Kapok di Jalur...

Mahmudin, penduduk Meunasah Sukon, Aceh Selatan, diadili. Kedapatan menyimpan ganja 126,5 kg. yang lainnya, Laksa, Ali Hasan, dan M. Idris dan Zainal. Sulendra, pegawai LP Bali, menjual heroin ke napi.

Sabtu, 12 Desember 1987

MESKI ratusan pendahulu mereka sudah diganjar hukuman berat, para pengedar narkotik itu belum juga mau mengenal tobat. Itulah yang menyebabkan Mahmudin bin Nurdin disidangkan di Pengadilan Negeri Tapaktuan, Aceh Selatan, dan Sulendra di PN Denpasar, Bali yang Senin ini dituntut 20 tahun peniara. Mahmudin, 35 tahun, ditangkap subuh 3 Oktober lalu, dari rumahnya di Desa Meunasah Sukon, Kecamatan Manggeng. Dia tak berkutik, ketika...

Berita Lainnya