Menyeruduk Djahari

Djahari, 35, warga desa Tugu, Pandeglang, membunuh badak ujung kulon dengan iming2 Rp 50 juta. Ia pernah di penjara karena kasus yang sama. Beberapa orang lainnya terlibat. Mendapat ancaman hukuman berat.

Sabtu, 17 Oktober 1987

SIAPA suka badak? Djahari, barangkali. Sudah dua kali ini dia masuk bui gara-gara badak. Warga Desa Tugu, Pandeglang, Jawa Barat, ini memburu badak dan mengambil culanya. Pemburu binatang langka yang dilindungi itu, awal pekan lalu, ditangkap polisi. Ceritanya bermula dari Nyi Djuwenah, 58 tahun. Ibu dua anak ini, Agustus lalu, menemui Masria, tetangganya. Ia bilang ada seorang "tuan" dari Merak ingin memiliki cula badak. Katanya, "b...

Berita Lainnya