Pak De menunggu saksi

Sidang pengadilan pembunuhan ny. endang sukitri dengan terdakwa siradjudin di pn bogor menghadapkan saksi hampir tak ada yang kuat. jawaban mereka terlalu banyak "tidak tahu" dan "tidak jelas".

Sabtu, 14 Maret 1987

SIDANG pengadilan Pak De, yang keempat Senin pekan ini, tak lagi dipadati pengunjung. Tapi suasana di Pengadilan Negeri Bogor agak meriah. Jawaban tiga saksi, atas pertanyaan hakim, sering mengundang gelak tawa. Mereka: Nyonya Sanah, 32, penggembala kerbau yang pertama kali melihat mayat Almarhumah Endang Sukitri. Lalu ada Rimin, 43 kakak Sanah yang dilapori adiknya itu, dan Boir, 44, Ketua RW I Kampung Pedurenan yang mendapat ...

Berita Lainnya