Setelah bendera diturunkan

Pratu jumingun divonis lima tahun dan dipecat dari tentara, 12 rekannya hanya divonis penjara. jumingun menembak serda lahat sudin dan berlin saragih di aceh tenggara gara-gara salah paham. (krim)

Sabtu, 7 Februari 1987

SAKSI Pratu Jumingun dan sejumlah kawannya sempat bikin pusing Kasdim Aceh Tenggara Mayor Syahruman T.B. Buru-buru ia menghubungi Kapolres Letkol Zulkifli Hamar, dan minta anggota Polres Aceh Tenggara diawasi ketat. Semua itu gara-gara Jumingun, anggota Yonif Karma Bhakti, telah menyalahgunakan senjata api yang dipercayakan kepadanya. Akibatnya, dua anggota Polres Aceh Tenggara jadi korban: Serda Lahat Sudin tewas, dan Kopda ...

Berita Lainnya