Caul, si bulus

Caul, 30, penghuni rutan pondok bambu jakarta melarikan diri. caul dituntut 4 tahun penjara, dituduh menipu rp 170 juta di bank umum nasional. selain jaksa dan polisi, hakim ikut bertanggung jawab.(krim)

Sabtu, 10 Januari 1987

CAUL, 30, seorang penghuni Rutan (Rumah Tahanan) Pondok Bambu raib. Ia lari dari sebuah hotel di Jakarta Timur. Caul berhasil memperdayai polisi yang mengawalnya. Padahal, ia sedang diperkarakan karena dituduh menipu Rp 170 juta. Ini gara-gara Caul membuka giro bilyet di Bank Umum Nasional. Menjelang Natal lalu, Caul alias Pan Kok Pui, untuk kedelapan kalinya dihadirkan ke sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tidak seperti k...

Berita Lainnya