Godam pertama untuk Pak De

Pn. bogor memvonis muhammad siradjudin 12 tahun (pak de) didakwa terlibat pembunuhan ny. endang sukitri. abbas mahar yang meminjamkan pistol kepada pak de divonis 3 tahun penjara oleh pn jak-tim.

Sabtu, 20 Juni 1987

SESUNGGING senyum Sirajuddin alias Pak De menyambut vonis 12 tahun penjara terhadap dirinya. Ia langsung banding. Senin ini, di Pengadilan Negeri Bogor, majelis hakim yang diketuai Suhartono yakin, Pak De-lah pembunuh Endang Sukitri, Jaksa Sutantyo mendakwa, Pak De alias Romo dari Susukan, Pasar Rebo, Jakarta Timur, itu selain merencanakan sekaligus juga membunuh Endang. Janda kaya ini pengusaha bahan bangunan di Depok Timur. ...

Berita Lainnya