Operasi mister ong, sang penagih

Prapas Suviporn, 52, pengusaha Muangthai saat berada di Jakarta diculik oleh komplotan Mister Ong. Minta ditebus sekitar Rp 1,2 milyar. Pelaku dapat dibekuk polisi. Berlatar utang Pravas pada ong.

Sabtu, 23 Januari 1988

DELAPAN Januari 1988, pukul 05.00. Subuh itu Prapas Suviporn, 52 tahun, masih pulas di kamar 508 Hotel Mareopolo, Jalan Teungku Cik Ditiro, Jakarta Pusat. Direktur Keuangan sebuah perusahaan asuransi terkenal di Bangkok itu baru dua hari di Jakarta untuk urusan bisnis. Dan pagi 8 Januari lalu itu ia terbangun. Pintu kamarnya diketuk orang. Begitu dibuka, ayah delapan anak itu berhadapan dengan tiga lelaki yang tak dikenalnya. S...

Berita Lainnya