Menggantung Pengisap Darah

3 warga Singapura: Adrian Lim, Tan Mui Choo & Hoekah Hong, dihukum mati di tiang gantungan. Mereka dituduh membunuh & mengisap darah 2 anak, masing-masing Agnes ng & Ghazali bin Marzuki. Untuk memuja dewa.

Sabtu, 10 Desember 1988

TIGA warga negara Singapura, Adrian Lim, 46 tahun, bersama istrinya, Tan Mui Choo, 33 tahun, dan "simpanannya", Hoe Kah Hong, 32 tahun, Jum'at dua pekan lalu, mengakhiri hidupnya di tiang gantungan. Mereka, tujuh tahun lalu, menggegerkan Singapura, karena membantai dan mengisap darah dua orang bocah berusia 9 dan 10 tahun. Seluruh tingkat peradilan Singapura menolak memberi keringanan atas "dosa" mereka tersebut. Menjelang fajar men...

Berita Lainnya