Vonis Mati Buat Pembantai

Serda.Pol. Adi Saputra, tersangka pembunuhan letkol poerwanto dan 4 keluarganya di Surabaya, divonis mati. Pelaku bersama mertua & 3 lainnya terlibat pembunuhan tersebut yang dikenal dengan peristiwa Songgoriti.

Sabtu, 19 November 1988

WAJAH Serda. Pol. Adi Saputra, 29 tahun, mendadak pucat. Ia memejamkan mata, sementara tangannya gemetar begitu majelis hakim Mahkamah Militer Surabaya yang diketuai Kol. CHK Soekirlan Zakir, Selasa pekan lalu, memvonisnya dengan hukuman mati. Menurut majelis, Adi terbukti bersama mertuanya, pasangan Adi Prayitno Sumiarsih, beserta tiga orang lainnya menghabisi nyawa Letkol. (L) Poerwanto dan empat anggota keluarganya. "Tiada te...

Berita Lainnya