Cerita Mafia Asuransi

Komplotan mafia asuransi diadili di PN Ambon. 5 terdakwa dituntut 5 sampai 20 th penjara. Pelaku Utama Benny Mulyanto. Yang lainnya, Made Ratmana, jhon wuryadi & pengusaha india. 2 korban tak berdosa dibunuh.

Sabtu, 19 November 1988

JARINGAN mafia asuransi yang melibatkan empat orang pengusaha -- dua warga negara India seorang perwira menengah Polri, dan seorang dokter kehakiman semakin terang. Komplotan itu, menurut jaksa terbukti telah membunuh dua orang korban untuk menggaet santunan asuransi US$2,8 juta (Rp4,8 milyar) dan 500 ribu franc (Rp145 juta). Sebab itu, dalam sidang di Pengadilan Negeri Ambon pekan lalu, jaksa menuntut lima dari empat belas terd...

Berita Lainnya