Mencari hakim bijak

Departemen kehakiman mengharuskan setiap calon hakim harus lebih dahulu lulus ujian kode etik sebelum diizinkan menjadi hakim. sekitar 250 orang calon hakim di semua wilayah mengikuti ujian itu.

Sabtu, 15 Oktober 1988

SEMAKIN berat persyaratan untuk menjadi hakim. Menyusul semakin banyaknya kasus pencari keadilan yang menghina hakim, pihak Departemen Kehakiman menambah sebuah persyaratan baru. Setiap calon hakim (cakim) harus lebih dahulu lulus ujian kode etik sebelum diizinkan memakai toga di meja hijau. Karena itu, sejak akhir September lalu, sekitar 250 orang cakim di semua wilayah hukum (provinsi) harus menjalani ujian khusus tersebut, ...

Berita Lainnya