Menuntut Orang Berbahaya

Jaksa suhaimi di pn jakarta pusat menuntut hukuman seumur hidup pada paulus santa elvis joey alfindi kahar & oim ibrahim bin saiman. terbukti membunuh ny. bertha & mistiah kemudian merampok hartanya.

Sabtu, 3 September 1988

JARANG-jarang, perkara perampokan dan pembunuhan dituntut jaksa dengan hukuman seumur hidup. Tapi Selasa dua pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum, Suhaimi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntut hukuman seumur hidup pada Paulus Santa Elvis Joey Alfindi Kahar, 29 tahun, dan Oim Ibrahim bin Saiman, 26 tahun. Mereka, menurut jaksa, terbukti membunuh Nyonya Bertha, 65 tahun, serta pembantunya, Nona Mistiah, 19 tahun, dan kemudian ...

Berita Lainnya