Mengadili Tukang Sunat Desa

185 petani Tri Desa Tegal Glagah, Brebes, pemilik 84 hektar lahan tebu Tri mengadu ke Wapres Sudharmono karena hak-haknya dimanipulasi petugas KUD dan pamong desa. Para tertuduh disidangkan di PN Brebes.

Sabtu, 27 Agustus 1988

PINTU pengaduan ke Wakil Presiden Sudharmono ternyata terbuka untuk semua orang. Tak terkecuali petani. Misalnya, 185 petani tebu rakyat intensifikasi, atau dikenal dengan petani TRI, dari Desa Tegal Glagah, Brebes, Jawa Tengah, baru-baru ini mengadu ke Wakil Presiden. Mereka, pemilik 84 hektar lahan tebu TRI itu mengeluh gara-gara hak mereka, berupa uang Rp 10,8 juta dan 4,5 ton gula dari Pabrik Gula Banjaratma, diselewengkan p...

Berita Lainnya