Sayang anak, rantai lehernya

Samio prapto lukito, 38, dan istrinya, legiyah, tega menganiaya putrinya, tuti riswati, 14. penduduk jurangombo, magelang itu terpaksa berurusan dengan polisi karena si anak luka berat.

Sabtu, 23 Juli 1988

BANYAK orangtua yang kejam terhadap anaknya. Tapi mungkin hanya Samio Prapto Lukito, 38 tahun, penduduh Desa Jurangombo, Kota Madya Magelang, yang tega merantai leher anaknya, Tutik, 14 tahun, dengan rantai anjing dan kemudian menggemboknya. Padahal, sebelumnya, istri Samio, Nyonya Legiyah, sudah menampar dan membenturkan kepala anak itu ke dinding rumah. Tapi semua itu belum cukup. Setelah anak itu terantai, Samio menuangkan m...

Berita Lainnya