Mencari dalang pembunuh marhaenis

Persidangan pembunuhan marhaenis abdulhay di pn jakarta timur semakin seru. terdakwa wiwiek alias tuti mengaku membunuh marhaenis karena disuruh letkol pol. soni maruli butar-butar, suaminya.

Sabtu, 16 Juli 1988

PENGUNJUNG sidang pembunuhan Pembantu Rektor I UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Marhaenis, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis dua pekan lalu, tersentak mendengar pengakuan terdakwa, Wiwiek Pratiwi, 37 tahun, "istri" Almarhum, yang biasa dipanggil Tuti. "Saya disuruh membunuh oleh Pak Butar Butar," ujarnya tegas. Pak Butar Butar tidak lain dari Letkol.Pol. Soni Maruli Butar Butar, seorang pejabat penting di Perguruan ...

Berita Lainnya