Malinkundang dari banyumas
Sanmukhidi, 52, penduduk sidabowa, Banyumas, Ja-Teng, dianiaya keempat putranya: Warsun, Warsim, rastam dan darlam. Sanmukhidi dianggap bersalah karena mengusir istrinya & memakai uang keluarga rp 60 ribu.
Sabtu, 2 April 1988
DURHAKA kepada orangtua semakin menjadi-jadi. Itulah yang dialami seorang ayah, Sanmukhidi, 52 tahun, penjual kusen, penduduk Desa Sidabowa Banyumas, Jawa Tengah. Lelaki bertubuh kurus jangkung itu Rabu dua pekan lalu nyaris mati di tangan keempat anaknya. Keempat putra Mukhidi itu, Warsun (30 tahun), Warsim (22 tahun), Rastam (18 tahun), dan Darlam (16 tahun) tidak main-main menghajar sang ayah, karena si ayah mengusir ibu mer...