Si spesialis ganja donald lolos...

Donald Ahern Andrew alias Donald Tait, penyelundup ganja yang kabur dari LP Denpasar, Bali, dituduh memiliki 20 kg heroin murni di bangkok. Tapi Mahkamah Agung Muangthai membatalkan vonis matinya.

Sabtu, 27 Februari 1988

MASIH ingat Donald Ahern Andrew alias Donald Tait? Penyelundup ganja yang berhasil kabur dari LP Denpasar, Bali, ketika menjalani hukuman 17 tahun penjara itu pekan lalu dibebaskan Mahkamah Agung Muangthai. Ia oleh petinggi hukum di sana dinyatakan tak terbukti memiliki 20 kilogram heroin murni. Sebab itu, peradilan tertinggi tersebut membatalkan vonis mati yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama. Donald, 54 tahun, meneri...

Berita Lainnya