Babak akhir lakon ongkowidjaja

Jusup Handojo Ongkowidjaja ditangkap polisi. Yayasan keluarga adil makmur dibekukan usahanya. Ongko dituduh melakukan penggelapan & praktek bank gelap serta penadah meterai palsu. Para anggota was-was.

Sabtu, 27 Februari 1988

MAGRIB menjelang turun. Hari mulai gelap. Jusup Handojo Ongkowidjaja tampak menuruni tangga, beranjak dari kamar kerjanya di lantai dua kantor Yayasan Keluarga Adil Makmur (KAM) di Jalan Zainul Arifin, Jakarta Pusat. Di samping Ketua Umum KAM itu ada Ibnu Hardjanto, yang disebut sebagai penasihat pribadinya. Di belakang mereka menyusul dua pengacara, Saifuddin dan Denny Kailimang. Ongko berjalan dengan gagah. Sebatang tongkat be...

Berita Lainnya