Lekuk-liku promes rp 10 milyar

Komplotan pengedar promes palsu digulung polisi. bni 1946 tak pernah mengeluarkan surat berharga. polisi menemukan sertifikat jaminan bi palsu & mesin tulis untuk mencantumkan angka nominal pada promes.

Sabtu, 16 Januari 1988

DATUK Acum, asal Malaysia, sedang cari tambahan modal untuk mengembangkan bisnisnya di sini. Dan itu ia lakukan melalui Eri Suhartono, perantaranya. Suatu hari Eri berhubungan dengan Djoeli Soewardji, 60 tahun, yang menjanjikan tambahan dana itu. Jadwal transaksi dirancang: 8 November 1987, di Hotel Indonesia, Jakarta. Hari itu, rcncananya, Djoeli akan menawarkan promes BNI 1946 yang ditawarkan 90% dari nilai nominalnya Rp 10 m...

Berita Lainnya