Cendananya Harum, Penjaranya Gersang
Pengadilan ekonomi di Kupang menyidangkan Daniel Cherlin, dituduh mencoba menyelundupkan cendana ke Hong Kong. Berdalih barang kerajinan, supaya bisa di ekspor dan tak dikenai pajak ekspor.
Sabtu, 2 Januari 1988
PENGADILAN ekonomi Kupang, pertama kalinya sepanjang 1987, bersidang Rabu pekan lalu. Yang dihadapkan Daniel Cherlin, 38 tahun. Ia pengusaha kulit dan minyak ikan hiu yang juga terjun di bisnis kayu cendana. Gara-gara bisnis kayu langka itulah pengusaha terpandang di Kupang itu duduk di kursi terdakwa. Direktur CV Vada tersebut dituduh melakukan penyelundupan kayu itu. Kata jaksa, ini pertama kali penyelundupan cendana diajukan ...