Setelah Pembantu Dibantai ...

PN Jakarta Timur menyidangkan Empek, 29, yang dituduh menganiaya 2 pembantu neneknya, masing-masing: Rahmat, tewas terbunuh & Kariyem menderita cacat. Sedang neneknya: Ny. Hetty, hendak dibantai pula.

Sabtu, 3 Desember 1988

BILA ada majikan yang secara keterlaluan menyiksa pembantunya, akibat yang sering terjadi, adalah amukan massa. Tapi Si Empek beruntung, dia tak sampai diserbu massa kendati telah membunuh pembantunya. Pekan ini, Empek, 29 tahun, disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Tlmur. Peristiwanya terjadi awal Juli lalu. Malam itu, sekitar pukul 22.00, bel tamu di rumah Nyonya Hetty berdering panjang. Tapi penghuninya membiarkan saja. Pem...

Berita Lainnya