Hukum Rimba Di Batam

Karena sekoli barang elektronik hilang, enam kuli di Batam disiksa petugas berseragam. Kasusnya diteruskan ke CPM, polisi, dan Mabes AL.

Sabtu, 14 Agustus 1993

HUKUM rimba dimainkan di Batam. Enam portir (kuli angkut) di Pelabuhan Sekupang, Batam, mengaku babak belur digebuki petugas berpakaian loreng. Tapi korban tidak surut. ''Saya berusaha supaya hukum tetap berlaku,'' kata Sutan J. Sireger, pengacara mereka. Selasa, pertengahan Juli lalu, sekitar pukul 20.00, enam portir di pelabuhan pancung tempat kapal kayu motor mangkal disuruh mengangkut barang ke perahu oleh pemiliknya, Darso. Pensiunan TNI AL ini...

Berita Lainnya