Memperpanjang Daftar Buron

Di Medan jumlah buron perkara korupsi & ekonomi makin bertambah. Untung Wijaya, 34, didakwa menyelundupkan barang-barang elektronik. Majelis hakim hanya merampas barang, padahal negara dirugikan Rp 279 juta.

Sabtu, 10 September 1988

JUMLAH buron perkara koupsi dan ekonomi ternyata tak hanya ke-14 orang yang sudah diumumkan pencabutan paspornya oleh Menteri Kehakiman. Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono, yang berkunjung ke Medan Jumat dua pekan lalu, mendapat laporan mengagetkan. Di situ tak kurang dari 21 orang buron kedua perkara itu yang raib bak ditelan bumi. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adrianus Salim, melaporkan bahwa setidaknya kini ada 12 o...

Berita Lainnya