Didor setelah melapor

Giman, tukang ojek di Jember yang semula melaporkan dua lembar Rp 5.000 palsu ke polisi, belakangan malah dituduh sebagai pelaku pengedar uang palsu. Giman, konon diperas dan ditembak polisi.

Sabtu, 5 Maret 1988

MELAPORKAN kejahatan kepada yang berwajib bisa pula mengundang . malapetaka kepada si pelapor. Nasib buruk itu dialami seorang tukang ojek di Jember, Jawa Timur, Giman. Ia, yang semula melaporkan dua lembar Rp 5.000,00 palsu ke polisi, belakangan malah dituduh sebagai pelaku. Bukan itu saja, ia - jika saja pengakuannya benar - terpaksa membayar Rp 200 ribu agar lepas dari tuduhan itu. Setelah semua selesai, kini ia terkapar di ...

Berita Lainnya