Lurah toha dan tanah-tanahnya

Mohammad Toha Effendi, lurah Desa Jaka Sampurna, Bekasi Selatan dituduh korupsi Rp 6,5 milyar. Memanipulasi 13 ha tanah negara. Berkali-kali tanah itu dibisniskan & sertifikatnya terbit lewat pemalsuan.

Sabtu, 5 Maret 1988

LURAH Desa Jaka Sampurna, Bekasi Selatan, Mohammad Toha Effendi, 49 tahun, memecahkan rekor. Ia satu-satunya lurah di Indonesia yang dituduh korupsi Rp 6,5 milyar. Jaksa I Made Tisna, yang Sabtu pekan lalu menyeret ke sidang, menuduh Lurah Toha telah memanipulasikan tanah negara di wilayahnya seluas 13 hektar, dengan menjualnya berkali-kali kepada penggarap atau orang lain. Setahun setelah diangkat menjadi lurah, April 1981, menur...

Berita Lainnya