Membunuh Dengan Petir

Kamaruddin, penjaga tambak udang, di desa matang sijuek, kec. baktia, kab. aceh utara, tewas dibantai muhammad yusuf, fadli & muhammad amin. korban dibakar & dikesankan seperti disambar petir.

Sabtu, 28 Januari 1989

KOMPLOTAN pembunuh Kamaruddin, 30 tahun, penjaga tambak udang, akhirnya bertekuk lutut setelah dua bulan berhasil mengelabui polisi. Ketiga orang yang disangka polisi sebagai pembunuh adalah Muhammad Yusuf bin Abubakar, 19 tahun, Muhammad Amin, 30 tahun dan Fadli bin Zakaria, 19 tahun. Ketiganya, masih menurut polisi, 12 Januari lalu mulai mengakui telah menjagal Kamaruddin di Desa Matang Sijuek, Kecamatan Baktia Kabupaten Aceh ...

Berita Lainnya