Bau Busuk Mayat Fiktif

Mahkaham Militer i-02 Medan menghukum bekas Kapolsek Sibiru-biru Letda Sehat Situmorang, 47, Koptu Priswanto, 27, Serda Agus Salim dan Letda Amirullah 47. Mereka menipu PT Asuransi Jasa Raharja Medan.

Sabtu, 23 Desember 1989

ORANG hidup bisa disulap jadi mati. Itulah kiat terbaru oknum Polsek Sibiru-biru dan Polres Deli Serdang untuk membobol asuransi. Akibat kerja sim salabim itu, PT Asuransi Jasa Raharja Cabang Medan dirugikan Rp 16 juta. Kamis dua pekan lalu, Mahkamah Militer I-02 Medan menghukum bekas Kapolsek Sibiru-biru, Letda. Sahat Situmorang, 47 tahun, dengan 6 bulan penjara. Koptu. Pristiwanto, 27 tahun, anggota Polsek Sibiru-biru, serta ...

Berita Lainnya