Eksekusi Karena Tersinggung

Kapolsek banding Agung, Sumatera Selatan Letda Triyudo Irianto dihukum 4 tahun 6 bulan oleh mahkamah militer Palembang.Ia membunuh korban pengeroyokan Sarwo Edi, 18, dan membuangnya ke jurang.

Sabtu, 16 Desember 1989

PANIK dan tersinggung bisa membuat polisi berang. Itu yang dialami Letda. Triyudo Irianto, Kapolsek Banding Agung, Sum-Sel. Ia langsung menjerat leher Sarwo Edi, 18 tahun, dan membuang mayatnya ke dasar jurang. Mahkamah Militer Palembang pun, 6 Desember lalu, menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara untuk Tri. Majelis yang diketuai Kolonel Laut Aryoto yakin bahwa Kapolsek, lulusan Akabri 1986 itu, terbukti membunuh Sarwo Edi...

Berita Lainnya