Cipluk Landing Di Pengadilan

Indah Yuliani alias Cipluk menggugat dirut Bouraq & PT Bouraq Indonesia airlines, perusahaan tempatnya bekerja, sebesar Rp 100 milyar. Ia dipecat & dituduh terlibat skandal seks. Tapi cipluk membantah.

Sabtu, 21 Oktober 1989

KAPTEN pilot wanita pertama Indonesia, Indah Yuliani alias Cipluk, kini terpaksa landing. Lulusan PLP Curug 1979 itu diberhentikan dengan hormat oleh PT Bouraq Indonesia Airlines sejak pertengahan Agustus lalu. Celakanya, ia ditolak perusahaan penerbangan lain karena Bouraq memberi rekomendasi buruk terhadapnya. Tak tanggung-tanggung, selain akan menggelar gugatan perdata, Cipluk mengadukan pimpinan Bouraq ke Polda Metrojaya du...

Berita Lainnya