Binsar mati, binsar dicari

Mahkamah militer sumatera utara mengadili 22 anggota batalyon Zeni tempur Kodam I/bukit barisan (Yon Zipur Dam I/BB). Didakwa secara bersama-sama mengakibatkan tewasnya binsar parapat.

Sabtu, 21 Oktober 1989

TAK tanggung-tanggung, 22 anggota batalyon zeni tempur Kodam I/Bukit Barisan (Yon Zipur Dam I/BB) Medan, pekan-pekan ini, dihadapkan ke Mahkamah Militer Sumatera Utara. Mereka -- seorang perwira pertama dan 21 tamtama -- didakwa secara bersama-sama mengakibatkan matinya orang. Korban "pasukan 22" ini adalah Binsar Parapat. Buruh bangunan itu tewas, Juli 1986, akibat kemarahan para terdakwa. Menurut Oditur Militer Mayor CHK Asmar Gu...

Berita Lainnya